NASIONAL

Mendagri Keluarkan SE, Retreat Kepala Daerah Dibiayai APBN

×

Mendagri Keluarkan SE, Retreat Kepala Daerah Dibiayai APBN

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, AntarNews– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru-baru ini mengeluarkan surat edaran terkait biaya orientasi atau retreat untuk kepala daerah yang akan diselenggarakan pada 21-28 Februari 2025.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan pada 11 Februari 2025, disebutkan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah diminta untuk membayar biaya akomodasi dan konsumsi selama retreat yang akan dilaksanakan di Akademi Militer (Akmil) Magelang.

Biaya yang harus dibayar oleh masing-masing kepala daerah sebesar Rp 2.750.000 per hari, sehingga total biaya yang harus ditanggung oleh pemerintah daerah untuk delapan hari retreat adalah Rp 22 juta.

Namun perkembangan terbaru, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan SE Mendagri nomor 200.5/692/SJ. SE yang diteken Tito pada Kamis, 13 Februari 2025 itu menyatakan anggaran retreat di Akmil Magelang ditanggung sepenuhnya oleh APBN yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemendagri.

Surat ini juga untuk mengoreksi SE Mendagri sebelumnya yang bernomor 200.5/628/SJ tanggal 11 Februari 2025. Sebelumnya SE pada 11 Februari itu menyatakan pembiayaan retreat kepala daerah ditanggung bersama pemerintah pusat dan pemda, namun SE terbaru menyatakan sepenuhnya dibiayai APBN.

“Bersama ini disampaikan bahwa, pembiayaan kegiatan Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 selama di Akademi Militer (Akmil) Magelang sepenuhnya dibiayai oleh APBN yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri,” bunyi isi surat edaran yang terbaru tersebut.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiharto membenarkan surat edaran yang diteken Tito pada hari ini. “Betul,” katanya.

Bima menjelaskan agenda pembekalan ini akan diambil dari anggaran Kemendagri, karena pihaknya memiliki mata anggaran pelatihan dan penguatan kapasitas aparatur pemerintahan daerah.

“Ini sangat penting agar dalam melaksanakan tugas dan pembuatan kebijakan betul betul memahami proses dalam merencanakan, melaksanakan dan mengendalikan serta mengawasi APBD mereka,” terangnya.

DIsebutkan Bima, selama ini memang untuk pembiayaan pembekalan kepala daerah atau aparatur daerah biasanya dilakukan dengan pola burden sharing atau pembagian antara kementerian dan pemerintah daerah.

Ia mengatakan selalu ada anggaran dari pemerintah daerah untuk capacity building jajaran pemda termasuk kepala daerah. Di satu sisi, juga ada anggaran dari kementerian untuk menyiapkan akomodasi ataupun kebutuhan teknis lainnya bagi peningkatan kapasitas.

“Namun kemudian Menteri Dalam Negeri memutuskan bahwa biaya kepala daerah tidak dibebankan kepada APBD tapi akan ditanggung sepenuhnya oleh kementerian Dalam Negeri demi meningkatkan kapasitas kepala daerah terpilih yang tidak semuanya dari latar belakang birokrat,” kata Bima.

“Kemendagri yang bertanggung jawab sebagai pembina dan pengawas pemerintahan daerah dengan menggunakan anggaran Kemendagri. Jadi surat edaran sebelumnya diperbaiki sesuai keputusan Mendagri,” tambahnya.

Retreat kepala daerah di Akademi Militer (Akmil), Kota Magelang, Jawa Tengah akan dilaksanakan pada 21 Februari 2025 mendatang. Sehari sebelumnya Prabowo melantik ratusan kepala daerah yang tak ada perkara hasil pemilu lagi di Mahkamah Konstitusi (MK).