MANGGARAI, AntarNews- Wakil Bupati Manggarai Fabianus Abu memastikan pemerintah bergerak cepat menangani kasus gigitan anjing diduga rabies yang menimpa tiga warga di Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong.
Pernyataan ini disampaikan menanggapi desakan DPRD Manggarai agar Pemkab segera mengambil langkah tegas dan terukur untuk mencegah penyebaran rabies.
Wabup Fabi Abu menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
Ia meninjau langsung kondisi para korban yang kini telah mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR) di fasilitas kesehatan setempat.
“Kami tidak tinggal diam. Pemerintah memastikan semua korban tertangani secara cepat dan sesuai prosedur. Keselamatan warga adalah hal yang paling utama,” ujar Fabi Abu, Selasa (8/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wabup didampingi oleh pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai dan aparat Kelurahan Karot.
Ia juga meminta dinas terkait untuk memperkuat program vaksinasi hewan penular rabies (HPR) serta menertibkan anjing liar yang berkeliaran di permukiman padat.
Selain itu, Pemkab Manggarai terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk memastikan ketersediaan stok VAR dan SAR mencukupi di setiap Puskesmas.
“Kita terus berkoordinasi agar distribusi vaksin lancar. Walau stok terbatas, layanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti,” tambahnya.
Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Manggarai, Avent Mbejak, menyampaikan keprihatinannya dan mendesak Pemerintah Kabupaten Manggarai segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan HPR di seluruh wilayah Kota Ruteng.
“Kita tidak boleh menunggu sampai ada korban jiwa. Pemkab harus bertindak cepat, lakukan vaksinasi massal, penertiban, dan sosialisasi kepada masyarakat,” tegas Aven Mbejak saat rapat Paripurna ke-8 DPRD Manggarai, Rabu (8/10/2025).
Menurut Aven, kejadian di Karot menjadi bukti bahwa pengendalian rabies di lapangan belum optimal.
Ia menilai perlu adanya koordinasi lintas sektor antara Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Satpol PP, pemerintah kecamatan, dan kelurahan, agar seluruh anjing peliharaan di Kota Ruteng mendapatkan vaksinasi.
“Selain vaksinasi, anjing-anjing liar yang tidak bertuan juga harus segera ditangani. Ini menyangkut keselamatan masyarakat,” ujarnya menambahkan.
Aven juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor ke petugas kesehatan jika mengalami gigitan anjing atau hewan yang dicurigai rabies. Ia berharap Pemkab membuka kembali posko siaga rabies dan memperkuat edukasi publik tentang bahaya rabies.
Senada dengan Aven Mbejak, Anggota DPRD Manggarai dari Fraksi PAN, Yohanes Rikardus Madu, juga mendesak Pemkab Manggarai segera bertindak tegas dengan memusnahkan anjing yang dinyatakan positif rabies di wilayah tersebut.
“Jangan menunggu korban bertambah baru ambil tindakan. Pemerintah harus bertindak cepat untuk memusnahkan anjing tersebut dan menelusuri hewan yang sempat kontak,” tegas Rikardus.
Ia menilai penanganan rabies tidak hanya sebatas urusan kesehatan hewan, tetapi menyangkut keselamatan nyawa manusia.
Karena itu, Pemkab perlu memperketat pengawasan terhadap populasi HPR, khususnya anjing liar yang masih bebas berkeliaran di kawasan padat penduduk seperti Karot.
“Anjing-anjing tanpa pemilik harus segera ditertibkan. Kalau ada yang positif rabies, langkah paling aman adalah pemusnahan sesuai prosedur kesehatan hewan,” tambahnya.
Rikardus juga meminta Dinas Peternakan segera melakukan vaksinasi massal dan pemeriksaan medis terhadap warga yang tergigit.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar penyebaran rabies tidak meluas.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak menutupi kasus gigitan dan segera melapor bila menemukan anjing berperilaku agresif atau mencurigakan.
“Kesadaran masyarakat sangat penting. Kalau kita abaikan, dampaknya bisa fatal,” ujarnya.***



























