DAERAH

Langkah Cepat Polres Manggarai Redam Potensi Bentrokan di Lokasi Galian Pasir Wae Reno

×

Langkah Cepat Polres Manggarai Redam Potensi Bentrokan di Lokasi Galian Pasir Wae Reno

Sebarkan artikel ini

MANGGARAI, AntarNews- Kepolisian Resor (Polres) Manggarai, Polda Nusa Tenggara Timur, bergerak cepat dan humanis dalam meredam potensi bentrokan pasca peristiwa dugaan penganiayaan di lokasi galian pasir Wae Reno, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai, Sabtu (4/10/2025).

Peristiwa bermula saat seorang pria berinisial M (40), warga Desa Ranaka, diduga melakukan penganiayaan ringan terhadap S (38), operator alat berat asal Kecamatan Satar Mese Utara.

Perselisihan tersebut dipicu oleh perbedaan pendapat terkait pekerjaan di lokasi galian pasir milik warga setempat.

Mengetahui adanya potensi keributan, Bhabinkamtibmas Kecamatan Satar Mese Utara, Aipda Emil Janan, segera turun ke lokasi dan melakukan pendekatan persuasif kepada warga agar tidak melakukan aksi balasan.

Sementara itu, Kapospol Wae Ri’i, Aipda Erik Magus, dengan sigap mengamankan pelaku berinisial M guna mencegah bentrokan di lapangan.

Sekitar pukul 12.00 WITA, sekitar 50 orang dari keluarga korban mendatangi Mako Polres Manggarai sambil membawa parang dan benda tajam.

Kanit Jatanras Polres Manggarai, Aipda Krisno Hamid Kamal Ratuloli, dengan sabar memberikan imbauan agar warga tidak membawa senjata tajam ke dalam area Mapolres.

Namun, karena imbauan tidak diindahkan dan situasi mulai memanas hingga dirinya diserang, Aipda Krisno melepaskan satu kali tembakan peringatan ke udara untuk meredam ketegangan.

Tindakan tersebut berhasil mencegah bentrokan tanpa menimbulkan korban jiwa.

“Langkah yang dilakukan anggota di lapangan sangat cepat, terukur, dan tetap humanis. Pendekatan persuasif diutamakan untuk menjaga keselamatan bersama,” ujar Kapolres Manggarai AKBP Hendry Syahputra, S.I.K.

Beberapa menit setelah situasi kembali terkendali, seorang warga berinisial G (56) yang berada di depan lobi Polres tiba-tiba jatuh pingsan.

Anggota SPKT Polres Manggarai segera mengevakuasi korban ke RSUD Ruteng untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, pada pukul 13.50 WITA, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.

Berdasarkan surat hasil resume medis RSUD Ruteng, penyebab kematian korban adalah Cardiac Arrest atau henti jantung mendadak, yaitu kondisi serius ketika jantung berhenti berdetak secara tiba-tiba dikenal juga sebagai kematian jantung mendadak.

Menanggapi peristiwa tersebut, Kapolres Manggarai AKBP Hendry Syahputra, S.I.K., bersama Wakapolres dan jajaran Pejabat Utama Polres Manggarai, langsung menemui keluarga almarhum di Mapolres.

Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh empati, terbuka, dan kekeluargaan.

Perwakilan keluarga K.T. bersama tokoh masyarakat W.K. menerima penjelasan resmi dari pihak kepolisian dan rumah sakit. Mereka juga menyampaikan komitmen untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus kepada Polres Manggarai serta berjanji memberikan pemahaman kepada keluarga agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pendekatan dialog dan komunikasi terbuka antara polisi dan keluarga menjadi kunci terwujudnya suasana damai dan kondusif,” ujar Kapolres Manggarai.

Sekitar pukul 15.51 WITA, jenazah G dibawa menggunakan ambulans RSUD Ruteng menuju rumah duka di Desa Tengger, Kecamatan Satar Mese Utara.

Hingga Sabtu sore, situasi di wilayah hukum Polres Manggarai telah sepenuhnya aman, damai, dan terkendali.

Apresiasi juga datang dari Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., atas tindakan cepat dan profesional yang diambil jajaran Polres Manggarai.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Kapolres Manggarai AKBP Hendry Syahputra beserta jajarannya. Pendekatan empatik dan profesional yang dilakukan menunjukkan wajah Polri yang benar-benar hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ucapnya.***