DAERAH

Kepala BRI Unit Pota Tanggapi Pemberitaan soal Dugaan Pelayanan Buruk: Take Down atau Klarifikasi

×

Kepala BRI Unit Pota Tanggapi Pemberitaan soal Dugaan Pelayanan Buruk: Take Down atau Klarifikasi

Sebarkan artikel ini

MANGGARAI, AntarNews- Kepala Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Pota akhirnya menanggapi pemberitaan yang beredar terkait pernyataan Kepala Desa (Kades) Golo Lijun, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur, mengenai dugaan pelayanan buruk di unit tersebut.

Melalui pesan WhatsApp kepada media ini pada Senin (6/10/2025), Kepala BRI Unit Pota meminta agar pemberitaan sebelumnya diturunkan (take down) atau pihaknya diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi. Langkah itu, katanya, demi menjaga keseimbangan dan keadilan informasi di ruang publik.

“Bisa tidak untuk take down saja berita yang dimuat tadi itu. Atau kami pihak BRI memberikan klarifikasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika klarifikasi disampaikan secara terbuka, hal itu bisa menimbulkan ketidaknyamanan dengan pihak keluarga dari Kepala Desa Golo Lijun.

Lebih lanjut, Kepala BRI Unit Pota menjelaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat selama ini dilakukan secara profesional tanpa membeda-bedakan latar belakang.

Menurutnya, alasan pihak BRI Unit Pota tidak melayani pengajuan kredit dari keluarga Kades Golo Lijun karena masih terdapat tunggakan yang belum diselesaikan.

“Jadi kalau soal pelayanan, kami tetap melayani semua masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Desa Golo Lijun, Yovita Mbaju, secara terbuka menyampaikan rasa kecewanya terhadap pelayanan BRI Unit Pota. Ia menilai ada perlakuan tidak adil atau pilih kasih dalam pelayanan terhadap masyarakat di desanya.

“Ya, betul, saya telah dikecewakan oleh pihak BRI,” katanya kepada media ini, Senin (6/10/2025).

Yovita menjelaskan bahwa usulan kredit yang diajukan oleh dirinya dan anggota keluarganya tidak dilayani oleh pihak BRI Unit Pota, sementara pengajuan lain justru diterima.

“Usul kredit saya dan anak cucu saya tidak dilayani, sementara yang lain justru dilayani. Sampai hari ini, berkas saya masih ada di BRI Unit Pota,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia juga menuding bahwa pihak BRI Unit Pota melakukan pemotongan dana yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

“Sudah banyak koperasi yang tersebar sekarang ini, kami tidak butuh lagi BRI, khususnya BRI Unit Pota,” tegasnya.

“Waktu kredit pertama, mereka ambil uang Rp15 juta untuk mereka sendiri. Muak saya dengan cara licik yang dilakukan BRI Unit Pota itu,” tambahnya.

Kekecewaan itu membuat Yovita menolak kehadiran BRI Unit Pota untuk melakukan sosialisasi di Desa Golo Lijun.

“Kami juga sudah ada koperasi dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BRI Unit Pota belum memberikan klarifikasi resmi secara tertulis mengenai tudingan pelayanan buruk yang disampaikan oleh Kades Golo Lijun.***