Manggarai, AntarNews.net- Penjabat Sementara (Pjs) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manggarai, Lambertus Paput, memberikan klarifikasi terkait penggunaan logo Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai dalam kegiatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 di Kabupaten Manggarai.
Lambertus menegaskan bahwa penggunaan logo Pemda dalam kegiatan yang tidak diselenggarakan oleh pemerintah harus disertai izin resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.

“Kaka sebaiknya logo Pemda dipertimbangkan secara matang. Jangan sampai jadi sorotan,” ujarnya, Minggu (2/11/2025).
Menurut Lambertus, kegiatan peringatan HKN ke-61 di Manggarai merupakan kegiatan murni swasta atau organisasi, tanpa dukungan dana maupun keterlibatan resmi dari Pemerintah Daerah.
“Mendingan logo Pemda jangan dipakai. Apalagi ini murni biaya swasta, kegiatan ini tidak ada kontribusi Pemda, to kaka,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa Pemda Manggarai sama sekali tidak mensponsori kegiatan tersebut.
Karena itu, Lambertus meminta Dinas Kesehatan Manggarai untuk mencopot logo Pemda dari pamflet atau materi promosi acara agar tidak memicu polemik di masyarakat.
“Dengan itu, Pemda minta Kadis Kesehatan copot logo Pemda dalam pamfletnya agar tidak tuai polemik di tengah masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Jefryn Haryanto, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari peringatan Hari Kesehatan Nasional dan direncanakan berlangsung dalam beberapa gelombang.
“Kegiatan ini rencananya dibuka tiga gelombang kalau peminatnya banyak,” ujarnya.
Jefryn menambahkan, pada gelombang pertama kegiatan difokuskan untuk anak-anak tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Manggarai.
Terkait penggunaan logo Pemda yang sempat menjadi sorotan, Jefryn mengaku akan melakukan koordinasi dan diskusi lebih lanjut dengan panitia pelaksana.
“Makasih yah. Saya coba diskusikan dengan panitia,” katanya.***
























