Manggarai Barat, AntarNews.net- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Labuan Bajo resmi menempati gedung kantor baru yang berlokasi di Jalan Frans Nala, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sebelumnya, kantor Bea Cukai Labuan Bajo beroperasi di Jalan Mutiara, Kampung Ujung.
Sejak diresmikan pada 20 Januari 2026, seluruh pegawai Bea Cukai Labuan Bajo secara resmi mulai berkantor dan memberikan pelayanan dari lokasi baru tersebut.
Peresmian gedung kantor baru Bea Cukai Labuan Bajo dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali, NTB, dan NTT, R. Fadjar Donny Tjahjadi, bersama Bupati Manggarai Barat, serta dihadiri oleh unsur Forkopimda, instansi vertikal, dan mitra kerja terkait.
Kepala KPPBC TMP C Labuan Bajo, Syahirul Alim, mengatakan bahwa keberadaan gedung kantor baru ini menjadi simbol semangat baru bagi Bea Cukai dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan di wilayah hukum Flores dan Lembata.
“Gedung baru ini menjadi motivasi bagi seluruh pegawai Bea Cukai Labuan Bajo untuk terus meningkatkan kinerja, baik dalam pelayanan kepada masyarakat maupun pengawasan kepabeanan dan cukai,” ujar Syahirul.
Ia berharap, dengan dukungan sarana dan prasarana yang lebih representatif, ke depan tipe kantor Bea Cukai Labuan Bajo dapat ditingkatkan, seiring dengan penambahan sumber daya manusia (SDM).
Hal tersebut dinilai penting agar pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai dapat berjalan semakin optimal.
Menurutnya, peran Bea Cukai tidak hanya terbatas pada pengawasan, tetapi juga memiliki kontribusi strategis dalam mendukung pertumbuhan perekonomian daerah, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta sektor pariwisata yang menjadi andalan Kabupaten Manggarai Barat dan kawasan Labuan Bajo sebagai destinasi super prioritas nasional.
Selain itu, Syahirul juga menyoroti pentingnya sinergi lintas instansi, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Manggarai Barat.
“Kami telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Rokok Ilegal yang diketuai langsung oleh Bupati Manggarai Barat dan melibatkan Kejaksaan, Polres, TNI, Satpol PP, serta instansi terkait lainnya,” jelasnya.
Ia berharap pembentukan Satgas tersebut dapat menjadi contoh dan ditiru oleh kabupaten lain, khususnya di wilayah pengawasan Flores dan Lembata, guna memperkuat pengawasan dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai.
Acara peresmian kantor baru Bea Cukai Labuan Bajo ditandai dengan seremoni pengguntingan pita oleh Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT bersama Bupati Manggarai Barat, sebagai simbol bahwa gedung kantor baru tersebut resmi mulai beroperasi dan melayani masyarakat.***
























