MANGGARAI, AntarNews- Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai Yustina Hangung Lajar, secara tegas meminta para pemimpin wilayah untuk segera menangani kasus gigitan hewan penular rabies (HPR).
Sikap tegas para pimpinan wilayah setempat. Menurut, Yustina Lajar, saat ini sudah ada instruksi Bupati Manggarai terkait mengatasi kasus gigitan HPR dimaksud.
“Karena instruksi bupati Manggarai (untuk mengatasi kasus gigitan HPR) sudah keluar kali lalu,” tegasnya.
Yustina juga membenarkan terkait kasus gigitan anjing diduga HPR yang dialami Andreas Jehatu, bocah berusia 4 tahun, di Purang, Desa Golo Lambo, Kecamatan Satar Mese.
Dirinya mengaku, kasus tersebut sudah dilaporkan petugas lapangan Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai.
Tak hanya itu, Yustinaa juga menjelaskan, pihak Dinas Peternakan mempunyai tugas melakukan vaksinasi terhadap anjing yang diikat atau yang tertib pemeliharaannya.
Dengan tegas, Yustina, menegaskan untuk menertibkan atau membasmi anjing liar adalah tugas dari para ketua RT, kepala Desa/Lurah dan Camat yang mempunyai wilayah untuk melakukannya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, korban gigitan anjing yang diduga HPR telah disuntik serum antirabies (SAR) di Puskesmas Borong beberapa jam kasus tersebut terjadi.
Korban dilarikan ke Puskesmas Borong karena stok SAR di Kabupaten Manggarai sudah habis karena sudah digunakan untuk kasus serupa.
Kadis Kesehatan Kabupaten Manggarai Jefrin Haryanto menjelaskan, Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Langke Majok, tempat korban gigitan HPR dirawat, hanya melakukan tindakan medis termasuk suntikan vaksin antirabies (VAR).
Usai mendapatkan suntikan SAR di Puskesmas Borong, pada Sabtu (27/9) sore, korban dibawah ke RSUD Ruteng untuk dirawat lebih lanjut.
Kadis Kesehatan Kabupaten Manggarai, Jefrin Haryanto berjanji akan terus memantau perkembangan korban gigitan HPR tersebut.***




























