JAKARTA, AntarNews – Pemerintah memperkuat ketahanan fiskal nasional di tengah tekanan global, termasuk kenaikan harga energi, melalui sejumlah kebijakan strategis yang dibahas dalam rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan, Presiden menekankan pentingnya menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tidak melampaui batas 3 persen. Pemerintah kemudian menindaklanjuti arahan tersebut melalui langkah efisiensi di berbagai kementerian dan lembaga.

“Kita menjaga APBN agar defisit tetap di bawah 3 persen dan sesuai dengan arahan pada saat Sidang Kabinet Paripurna dan sudah dirapatkan dengan kementerian teknis, itu dilakukan efisiensi dari berbagai K/L. Dan dengan efisiensi berbagai K/L itu defisit 3 persen bisa dijaga,” ujar Airlangga.
Sebagai upaya antisipasi dampak lonjakan harga energi dunia, khususnya harga minyak dan BBM, Menko Airlangga menyampaikan bahwa Pemerintah tengah mengkaji kebijakan fleksibilitas kerja melalui skema Work From Home (WFH) satu hari dalam lima hari kerja.
“Ada penghematan dari segi penggunaan mobilitas dari bensin penghematannya cukup signifikan, seperlima dari apa yang biasa kita keluarkan,” ungkap Menko Airlangga.
Pemerintah saat ini tengah mematangkan aspek teknis pelaksanaan kebijakan tersebut. Penerapan WFH diharapkan tidak hanya berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga dapat diadopsi oleh sektor Swasta serta Pemerintah Daerah.
Disiplin Fiskal Menjadi Fondasi Utama
Penerapan WFH satu hari dalam sepekan, sebut Airlangga, berpotensi memangkas konsumsi bahan bakar secara signifikan. Pemerintah memperkirakan penghematan bisa mencapai seperlima dari pengeluaran mobilitas rutin.
“Ada penghematan dari segi penggunaan mobilitas dari bensin penghematannya cukup signifikan, seperlima dari apa yang biasa kita keluarkan,” ungkapnya menjelaskan potensi efisiensi dari pengurangan mobilitas tersebut.
Pada sektor energi, percepatan transisi dari Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) ke Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) juga digenjot. Program ini ditugaskan kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai bagian dari upaya mengurangi ketergantungan pada bahan bakar minyak.
Skema WFH ini rencananya tidak hanya diberlakukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga diharapkan dapat diadopsi oleh sektor swasta dan pemerintah daerah. Saat ini, pemerintah masih mematangkan regulasi tersebut dan akan segera mensosialisasikannya kepada publik setelah seluruh konsep dinyatakan final.




























