MANGGARAI, AntarNesw – Pada tahun anggaran 2025, besaran penyaluran Dana Desa (DD) mencapai sekitar Rp71 triliun, dengan rincian Rp69 triliun dialokasikan sebelum tahun berjalan dan Rp2 triliun dialokasikan di tahun berjalan.
Besaran dana yang diterima setiap desa bervariasi, ditentukan oleh formula yang memperhitungkan alokasi dasar dan variabel seperti jumlah penduduk, angka kemiskinan, dan luas wilayah. Penyaluran dana desa dilakukan secara bertahap: tahap I sekitar 60% dan tahap II sekitar 40% untuk desa berstatus umum, atau tahap I 60% dan tahap II 40% untuk desa mandiri.
Pada tahun 2025, Pemerintah Pusat telah mengalokasikan DD untuk kabupaten Manggarai Rp.123.365.000.000. Anggaran ini akan dibagikan ke -45 desa se-Kabupaten Manggarai.
Berdasarkan data yang diperoleh media, pada 23 Agustus 2025, untuk 18 Desa di wilayah kecamatan Ruteng, desa Pong Murung tertinggi.
Berikut besaran DD untuk 18 desa di Kecamatan Ruteng, diantaranya;.
- Desa Cumbi sebesar Rp. 832,935,000
- Desa Kakor sebesar Rp. 806,460,000
- Desa Pong Murun sebesar Rp. 1,179,482,000
- Desa Bulan sebesar Rp. 938,531,000
- Desa Pong Lao sebesar Rp. 900,852,000
- Desa Beo Rahong sebesar Rp. 898,929,000
- Desa Golo Worok sebesar Rp. 842,046,000
- Desa Meler sebesar Rp. 902,082,000
- Desa Benteng Kuwu sebesar Rp. 1,147,475,000
- Desa Belang Turi sebesar Rp. 788,163,000
- Desa Pong Leko sebesar Rp. 834,057,000
- Desa Rai sebesar Rp. 1,020,357,000
- Desa Poco Likang sebesar Rp. 1,047,813,000
- Desa Bangka Lao sebesar Rp. 868,197,000




























