JAKARTA, AntarNews – Hasil seleksi PPPK Badan Gizi Nasional 2025 telah diumumkan pada 12 Januari 2026, setelah sebelumnya diundur dari jadwal awal 4-5 Januari 2026.
Penundaan pengumuman disebabkan proses verifikasi dan validasi hasil seleksi yang memerlukan waktu lebih lama. Panitia memastikan setiap data tercatat dengan akurat sebelum mengumumkan nama-nama peserta yang lolos.

Badan Gizi Nasional membuka perekrutan besar-besaran untuk mendukung program prioritas pemerintah, yakni Makan Bergizi Gratis.
Lembaga yang dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 83 Tahun 2024 ini menyediakan sekitar 32.000 formasi, mencakup jabatan Penata Layanan Operasional dan Pengelola Layanan Operasional. Para profesional terpilih nantinya akan berkontribusi langsung dalam pemenuhan gizi masyarakat Indonesia.
Jadwal Terbaru Pengumuman Hasil Seleksi PPPK BGN 2025
Melalui pengumuman resmi bernomor 01/04/K/01/2026, BGN mengumumkan penyesuaian jadwal pengumuman kelulusan. Proses verifikasi dan validasi memerlukan waktu lebih panjang demi menjamin keakuratan setiap hasil seleksi.
Pengumuman resmi kini dijadwalkan pada Senin-Selasa, 12-13 Januari 2026. Perubahan ini berdampak pada seluruh tahapan berikutnya yang otomatis ikut bergeser.
Peserta diminta untuk terus memantau laman resmi BGN karena kemungkinan perubahan jadwal bisa terjadi sewaktu-waktu sesuai kebijakan panitia. Kepastian informasi hanya bersumber dari kanal komunikasi resmi instansi.
Rentang waktu setelah pengumuman juga telah ditetapkan ulang. Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk PPPK akan berlangsung 14-23 Januari 2026, disusul tahap usul penetapan NI PPPK pada 24-30 Januari 2026.
Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK BGN 2025
Pelamar memiliki dua jalur untuk mengecek status kelulusan mereka. Berikut panduannya:
- Melalui Portal SSCASN BKN
- Akses situs sscasn.bkn.go.id melalui browser web
- Temukan dan klik tombol “Login” atau “Masuk” di sudut kanan atas halaman
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan yang telah terdaftar
- Ketik kata sandi akun pendaftaran
- Tekan tombol “Masuk” untuk mengakses dasbor pribadi
- Gulir layar hingga menemukan bagian “Resume Pendaftaran”
- Status kelulusan akan tertera jelas di bagian tersebut
- Melalui Laman Resmi BGN
- Buka situs bgn.go.id
- Navigasi ke menu “Pengumuman” atau “Berita”
- Cari pengumuman bertajuk “Hasil Kelulusan Akhir Seleksi Pengadaan PPPK TA 2025”
- Unduh berkas PDF yang dilampirkan
- Telusuri nama atau nomor peserta dalam dokumen tersebut
Perlu diingat bahwa pada hari-hari pertama pengumuman, lonjakan pengunjung sangat tinggi. Server mungkin mengalami beban berat sehingga akses terasa lambat.
Bila mengalami kesulitan login, cobalah mengakses pada malam hari atau dini hari ketika trafik lebih sepi.
Tahapan Setelah Dinyatakan Lulus PPPK
Setelah lolos seleksi, masih ada beberapa tahap administratif yang harus diselesaikan sebelum resmi bertugas sebagai aparatur sipil negara.
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup NI PPPK
Tahap pertama mengharuskan peserta mengisi DRH secara elektronik lewat portal SSCASN BKN. Data ini menjadi fondasi untuk penetapan Nomor Induk PPPK.
Siapkan seluruh informasi pribadi, riwayat pendidikan, dan pengalaman kerja sebelum memulai pengisian. Periode pengisian berlangsung 14-23 Januari 2026.
- Penyampaian Dokumen Pendukung
Pelamar wajib mengunggah berbagai berkas penting seperti pindaian ijazah asli, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter, Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku, serta surat pernyataan bebas narkoba bermeterai. Pastikan semua dokumen terscanning dengan jelas dan terbaca.
- Usul Penetapan Nomor Induk
Instansi tempat melamar akan mengajukan usulan penetapan NI PPPK kepada Badan Kepegawaian Negara. Proses ini berdasarkan data pemberkasan yang sudah diverifikasi. Tahapan ini dijadwalkan 24-30 Januari 2026.
- Penandatanganan Kontrak Kerja
Setelah NI PPPK terbit, calon pegawai akan dipanggil untuk menandatangani perjanjian kerja. Dokumen ini memuat masa hubungan kerja minimal satu tahun dan maksimal lima tahun dengan kemungkinan perpanjangan. Tertuang pula uraian tugas, hak, dan kewajiban yang harus dipenuhi.
- Penerbitan Surat Keputusan Pengangkatan
Pejabat Pembina Kepegawaian di masing-masing instansi akan menerbitkan SK Pengangkatan PPPK. Surat keputusan ini adalah bukti sah bahwa seseorang telah resmi menjadi bagian dari aparatur sipil negara.
- Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas
Langkah terakhir adalah penerbitan SPMT yang menandai tanggal efektif mulai bekerja. Dokumen ini juga menjadi dasar perhitungan pembayaran gaji pertama. Setelah SPMT terbit, perjalanan panjang rekrutmen resmi berakhir dan tugas sesungguhnya dimulai.




























