PEKANBARU, AntarNews – Green policing itu berarti polisi menghijaukan alam dan itu bagian dari tugas peradaban. Dari pekerjaan kecil ini, kita menumbuhkan harapan masa depan.
Hal itu disampaikan oleh Rocky Gerung seusai ikut menanam pohon bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, dan Gubernur Riau Abdul Wahid, di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim, Kecamatan Minas Jaya, Kabupaten Siak, Riau, Jumat (25/4/2025).
Penanaman pohon ini merupakan implementasi konsep green policing yang merupakan kebijakan Polda Riau sebagai upaya untuk melestarikan lingkungan dan pencegahan terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Awalnya, Rocky Gerung menyampaikan apresiasi dengan terselenggaranya Jambore Karhutla 2025, yang menurutnya adalah upaya untuk memuliakan alam.
Dengan menanam pohon, kata Rocky Gerung, akan menumbuhkan harapan bangsa lebih baik lagi di masa depan terutama untuk kelestarian alam dan lingkungan yang lebih hijau.
“Terima kasih teman-teman, karena dari Pekanbaru kita bisa menyuarakan keinginan untuk memuliakan alam,” ujar Rocky.
Ia pun menyoroti konsep green policing yang diterapkan oleh Polda Riau sebagai langkah inovatif dalam pelestarian lingkungan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menurutnya, pelibatan Polri dalam kegiatan penghijauan adalah bentuk nyata peradaban dalam menghadapi krisis lingkungan.
Ia kemudian menutup pernyataannya dengan seloroh, “Jadi, polisi itu artinya; ‘Pohon Lindung Seluruh Indonesia’. Salam akal sehat, salam Presisi”.