DAERAH

Evaluasi dan Strategi Percepatan KLA Jadi Fokus Rakor Gugus Tugas Manggarai

×

Evaluasi dan Strategi Percepatan KLA Jadi Fokus Rakor Gugus Tugas Manggarai

Sebarkan artikel ini

MANGGARAI, AntarNews.net- Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Sekretariat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA), dengan dukungan Wahana Visi Indonesia Area Program Cluster Manggarai, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak pada Selasa, 20 Januari 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Ranaka, Kantor Bupati Manggarai ini difokuskan pada evaluasi capaian serta penyusunan strategi percepatan penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak di Manggarai.

Rakor tersebut menjadi forum penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor sekaligus mempersiapkan proses penilaian dan verifikasi mandiri penyelenggaraan KLA Tahun 2025 yang akan dilaksanakan pada Tahun 2026.

Wakil Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Manggarai, Livinus Vitalis Livens Turuk, ST., MP, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam memenuhi hak dan perlindungan anak sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

“Kabupaten Layak Anak adalah upaya sistematis pemerintah daerah untuk memastikan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014,” ujarnya.

Livinus yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Manggarai menekankan bahwa masa depan anak sangat ditentukan oleh langkah dan kebijakan yang diambil saat ini.

“Masa depan anak ditentukan oleh upaya kita hari ini. Salah satunya melalui penyediaan berbagai kegiatan ekstrakurikuler di satuan pendidikan untuk mengembangkan potensi, membentuk karakter, dan kepribadian anak,” jelasnya.

Ia mendorong seluruh satuan pendidikan untuk menyediakan ragam kegiatan ekstrakurikuler dan memastikan keterlibatan aktif peserta didik.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Gugus Tugas KLA Kabupaten Manggarai, Maria Yasinta Aso, SST, memaparkan perkembangan penyelenggaraan KLA di Kabupaten Manggarai.

Ia menyampaikan bahwa Manggarai telah meraih predikat Kabupaten Layak Anak kategori Pratama yang dianugerahkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) pada 8 Agustus 2025.

“Capaian ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor, namun masih disertai sejumlah catatan yang harus terus diperbaiki,” ungkapnya.

Beberapa catatan perbaikan tersebut antara lain penguatan mekanisme registrasi dan pencatatan kelahiran termasuk AMPK, optimalisasi pencegahan dan penanganan perkawinan anak, peningkatan pelibatan lintas sektor, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.

Selain itu, diperlukan upaya mendorong ketersediaan fasilitas kesehatan dengan pelayanan ramah anak, penyusunan dan implementasi mekanisme pencegahan serta penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak Putus Sekolah (APS), serta optimalisasi pelayanan bagi anak dengan perilaku sosial menyimpang.

Rakor ini juga menghadirkan pemangku kepentingan dari berbagai sektor.

Robertus Sidin, pejabat yang mewakili Kepala Cabang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Nusa Tenggara Timur, menyatakan komitmen pihaknya untuk mendukung percepatan KLA di Manggarai.

“Kami akan menindaklanjuti penetapan SMA dan Sekolah Luar Biasa di Kabupaten Manggarai sebagai sekolah ramah anak,” katanya.

Ia menambahkan bahwa untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak di satuan pendidikan, telah diterapkan kebijakan penunjukan guru wali yang bertanggung jawab terhadap 5 hingga 10 murid agar perkembangan anak dapat dipantau secara lebih optimal.

Selain itu, saat ini sedang disusun Peraturan Gubernur NTT tentang Siswa Wajib Belajar di Rumah.

Sementara itu, Fransiskus Finorius B.L., staf pengadministrasi layanan bimbingan dan konseling yang mewakili Kepala Lapas Klas IIB Ruteng, menekankan pentingnya pencegahan anak berhadapan dengan hukum (ABH).

“Sosialisasi dan penguatan kapasitas harus dilakukan secara berkelanjutan agar anak tidak terjerumus pada perilaku yang bermuara pada masalah hukum, mengingat dampaknya sangat besar bagi masa depan anak,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa meskipun upaya diversi selalu diupayakan, khususnya untuk perkara dengan ancaman pidana di bawah tujuh tahun, Rutan Klas IIB Ruteng telah menyiapkan blok khusus anak apabila proses hukum tetap berjalan.

Selanjutnya, apabila telah ada putusan hukum tetap, anak akan dimutasi ke Lapas Kupang guna menghindari pengaruh negatif dari warga binaan dewasa.

Rapat Koordinasi Gugus Tugas KLA ini merupakan pelaksanaan amanat Pasal 120 Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Kegiatan ini bertujuan menyinergikan komitmen, sumber daya, serta peran seluruh pemangku kepentingan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan media dalam mempercepat terwujudnya Kabupaten Manggarai yang aman, sehat, inklusif, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak.

Rakor juga menjadi wadah evaluasi dan monitoring pelaksanaan KLA, penyusunan strategi percepatan, peningkatan pemahaman pengambil kebijakan dan pelaksana program pemenuhan hak anak, serta persiapan penilaian dan verifikasi mandiri penyelenggaraan KLA Tahun 2025 yang dilaksanakan pada Tahun 2026.***