DAERAH

Dukung Program Gubernur NTT, Pemkab Manggarai Genjot Penerbitan Akta Kelahiran Anak Usia Dini

×

Dukung Program Gubernur NTT, Pemkab Manggarai Genjot Penerbitan Akta Kelahiran Anak Usia Dini

Sebarkan artikel ini

MANGGARAI, AntarNews- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait percepatan optimalisasi data kependudukan berbasis geospasial.

Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah percepatan penerbitan akta kelahiran bagi anak usia dini di seluruh wilayah kabupaten.

Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Optimalisasi Data Kependudukan Berbasis Geospasial: Strategi Pembangunan Inklusif di Wilayah Kepulauan Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang diselenggarakan di Kupang pada 17 September 2025.

Dalam rapat tersebut, Gubernur NTT menegaskan target penting untuk tahun 2025, yaitu perekaman KTP elektronik (KTP-el) harus mencapai 99 persen, sedangkan kepemilikan akta kelahiran anak usia 0-4 tahun ditargetkan mencapai 95 persen.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Manggarai mengimbau seluruh orang tua yang memiliki anak usia 0–5 tahun agar segera mengurus penerbitan akta kelahiran paling lambat 30 Oktober 2025.

Proses pengurusan difasilitasi secara berjenjang mulai dari desa hingga kecamatan, agar layanan lebih mudah dijangkau masyarakat. Orang tua diminta menyiapkan dokumen sebagai berikut:

Surat Keterangan Lahir dari Puskesmas, Desa, atau Kelurahan,

Fotokopi Kartu Keluarga,

Fotokopi KTP-el kedua orang tua,

Fotokopi Surat Nikah orang tua, dan

Fotokopi KTP dua orang saksi.

Seluruh berkas dikumpulkan di kantor desa masing-masing, kemudian diserahkan ke kantor camat untuk diteruskan ke Dinas Dukcapil Kabupaten Manggarai guna diproses lebih lanjut.

Pengumpulan dokumen dijadwalkan berlangsung mulai 6 hingga 18 Oktober 2025.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Manggarai dalam mendukung terwujudnya data kependudukan yang akurat dan inklusif.

Data yang valid akan membantu pemerintah dalam merancang program pembangunan yang tepat sasaran, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial bagi anak-anak.

Pemkab Manggarai juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam program ini sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dan provinsi dalam mewujudkan tata kelola kependudukan yang modern, akurat, dan berkeadilan.***