Antarnews.net – Dua kelompok warga Gendang Bung Kaca dan Gendang Bung Leko, Desa Bulan, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) nyaris saling parang.
Ketegangan kedua kelompok ini dipicu karena masalah sengketa tanah di Lingko Wae Wirit yang selama ini diklaim oleh masing-masing pihak.
Dalam video yang diunggah warga-Net, Senin 16 Maret 2026, dua kelompok tersebut terlihat saling berhadapan dan bersiap-siap untuk melakukan aksi saling serang dengan senjata tajam, parang.
Beruntung situasi panas tersebut berhasil diredam oleh aparat Kepolisian Resort Manggarai yang turun ke lokasi.
Bahkan, seorang anggota polisi terekam kamera sampai sujud memohon agar warga tidak melakukan aksi saling parang
Dengan menggunakan helm di kepala, polisi itu sujud di tengah-tengah dua kelompok warga yang hendak bertikai.
Berkat aksi sujud dan pengamanan super ketat dari Polres Manggarai, dua kelompok itu pun berhasil dibubarkan dan kembali ke Gendang masing-masing.
Polisi kemudian melakukan pendekatan persuasif dan memberikan imbauan penting kepada dua kelompok warga
Kepala Satuan (Kasat) Intelkam Polres Manggarai, Adrianus Gon dalam imbauannya meminta agar warga tidak terpancing emosi hanya karena masalah sengketa tanah.
Kasat Adrianus berharap agar masalah tersebut bisa diselesaikan melalui jalur hukum dan musyawarah bersama para tokoh-tokoh adat serta pemerintah desa.
“Kami berharap masalah diselesaikan secara baik-baik melalui jalur hukum dan musyawarah serta melibatkan pemerintah” ujar Kasat Adrianus.
Kapolres Manggarai, AKBP. Levi Defriansyah juga menyampaikan bahwa situasi di lokasi sudah aman. Anggotanya telah melakukan negosiasi untuk menjaga situasi Kamtibmas sambil 1-2 hari ke depan menunggu jadwal Pemkab Manggarai untuk mediasi.
“Di lokasi sudah aman terkendali. Untuk mencegah potensi konflik susulan anggota kami tetap stand baik di lokasi sambil menunggu jadwal Pemda untuk mediasi” kata Kapolres Levi.
Sementara itu Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Damianus Arjo mengatakan bahwa terkait kejadian itu Pemerintah Daerah bersama dengan tim dari Polres sudah turun untuk menenangkan situasi dan mencari jalan untuk mediasi.
Saat ini pihaknya masih mendalami duduk persoalan terkait persoalan tanah di Lingko Wae Wirit itu, karena menurut Damianus masalah tersebut belum pernah dimediasi oleh Pemerintah Daerah.
“Tadi kami sudah ke lokasi untuk mengajak dua kubu melakukan mediasi. Kami juga sudah menghimbau kedua kubu untuk tidak melaksanakan aksi yang bertentangan dengan hukum” ujar Damianus.
Sementara terkait waktu mediasi, Damianus bilang Pemerintah Daerah masih mencari waktu yang tepat
Karena itu para pihak diminta untuk menahan diri dan tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan hukum sampai ada penyelesiaan dari persoalan ini.























