DAERAH

Dorong Pelayanan Prima, Sekda Manggarai Wajibkan Camat Hadir dan Tinggal di Kecamatan

×

Dorong Pelayanan Prima, Sekda Manggarai Wajibkan Camat Hadir dan Tinggal di Kecamatan

Sebarkan artikel ini

Manggarai, AntarNews.net- Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manggarai, Lambertus Paput, menegaskan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab para camat dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Lambertus Paput juga menekankan bahwa, setiap camat wajib tinggal di wilayah kerja masing-masing demi memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Instruksi tegas itu disampaikan Lambertus Paput saat rapat evaluasi realisasi PPB-P2 dan resosialisasi Inovasi Para Mbaru, yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manggarai di Aula Ranaka, Kantor Bupati Manggarai, Selasa (21/10/2025).

Lambertus Paput menjelaskan, kewajiban tinggal di wilayah kecamatan merupakan konsekuensi dari sumpah jabatan seorang camat.

Menurutnya, jabatan tersebut bukan hanya urusan administrasi, tetapi juga tentang pelayanan yang melekat tanpa batas waktu.

 “Anda diberi jabatan menjadi camat itu untuk tugas pelayanan, bukan hanya untuk berkantor di kecamatan. Sebab jam berkantor ada batasnya, tetapi tugas pelayanan itu tidak ada batas waktunya,” tegasnya.

PJS Sekda Manggarai juga menilai, masih banyak camat yang memilih tinggal di Ruteng sehingga sering kali pelayanan kepada masyarakat terhenti di luar jam kerja.

Lambertus juga menyampaikan bahwa, harus segera diubah agar pemerintah benar-benar hadir di tengah masyarakat.

 “Jam kantor itu hanya sampai pukul 16.00 WITA. Setelah itu, kalau Anda pulang ke kota, otomatis pelayanan berhenti. Karena itu saya instruksikan, mulai hari ini tinggal di wilayah kecamatan, bukan di kota ini. Kalau ada yang tidak mau, silakan bersurat dan menyatakan mundur dari jabatan,” ujarnya.

Selain menekankan kedisiplinan, Lambertus juga meminta para camat untuk aktif berkoordinasi dengan kepala desa dan masyarakat.

Menurut Lambertus Paput, seorang camat harus dikenal oleh seluruh kepala desa dan warganya karena mereka merupakan perpanjangan tangan pemerintah daerah.

 “Dekatkan lagi diri Anda dengan para kepala desa dan masyarakat. Jangan sampai ada kepala desa yang tidak mengenal camatnya, apalagi masyarakat,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar camat memantau langsung pelaksanaan seluruh program pemerintah daerah di wilayahnya.

Pengawasan langsung dianggap penting untuk memastikan program berjalan sesuai rencana dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Di tengah keterbatasan anggaran daerah, Lambertus mendorong semangat gotong royong sebagai solusi untuk mempercepat pembangunan di tingkat kecamatan.

Ia mencontohkan, pekerjaan sederhana seperti membersihkan bahu jalan menuju kampung dapat dilakukan bersama warga tanpa harus menunggu anggaran besar.

 “Pekerjaan-pekerjaan kecil bisa dikerjakan bersama. Bersihkan bahu jalan, gotong royong di kampung itu bisa dilakukan. Toh yang menggunakan fasilitas itu adalah kita semua,” ujarnya.

Lambertus menutup arahannya dengan pesan agar camat menjadi pemimpin lapangan yang hadir dan bekerja untuk masyarakat, bukan sekadar pejabat administratif di balik meja.

“Pimpin langsung para camat! Laksanakan tugas dengan dedikasi. Pelayanan itu tidak boleh berhenti karena waktu,” tandasnya.***