MANGGARAI, AntarNews.net- Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pengembangan energi panas bumi sebagai salah satu sektor strategis pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikannya dalam Sidang Paripurna Masa Sidang II DPRD Kabupaten Manggarai Tahun Dinas 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD, Jumat (27/03/2026).

Dalam sambutannya Bupati Hery Nabit
menyoroti pentingnya transformasi ekonomi daerah.
Menurutnya, Manggarai tidak dapat hanya bergantung pada sektor pertanian, tetapi perlu mendorong pertumbuhan sektor industri.
Didukung potensi pertanian, perkebunan, dan energi, termasuk energi panas bumi, pemerintah daerah berkomitmen mendorong pemanfaatan sumber energi serta pengembangan industri melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri dan Penanaman Modal.
“Kita ingin Manggarai ke depan mampu menghasilkan produk jadi, bukan hanya bahan mentah, sehingga memberikan nilai tambah ekonomi dan membuka lapangan kerja,” jelasnya.
Selain itu, Bupati Hery Nabit menegaskan pentingnya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 sebagai agenda utama dalam Masa Sidang II DPRD Kabupaten Manggarai Tahun Dinas 2026.
Bupati Manggarai menyampaikan bahwa waktu berjalan begitu cepat dan seluruh jajaran pemerintah telah menuntaskan pelaksanaan program tahun 2025.
Namun demikian, tanggung jawab kepada masyarakat menuntut kerja berkelanjutan di tengah dinamika regulasi dan tantangan pembangunan.
“Panggilan tugas sebagai bentuk pertanggungjawaban konstitusional dan moral kepada masyarakat menuntut kita untuk terus bekerja dan menjawab berbagai kebutuhan masyarakat yang ada di depan kita,” ujarnya.
Bupati menjelaskan, pada masa sidang ini DPRD bersama pemerintah daerah akan membahas sejumlah agenda utama, meliputi: Pembahasan beberapa Rancangan Peraturan Daerah, Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2027.
Ia menekankan bahwa LKPJ merupakan amanat undang-undang yang wajib disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
“LKPJ memuat capaian pelaksanaan program dan kegiatan serta realisasi penyerapan anggaran sebagai wujud penerapan prinsip good governance,” tegasnya.
Dalam pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Manggarai telah enam kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan NTT.
Untuk Tahun Anggaran 2025, audit pendahuluan telah dilaksanakan.
Politisi PDI Perjuangan ini berharap capaian tersebut dapat dipertahankan sebagai bentuk komitmen terhadap akuntabilitas pengelolaan APBD yang menjadi instrumen utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa Kebijakan Umum Anggaran Tahun 2027 akan menjadi dasar penyusunan RKPD dan APBD 2027, sekaligus bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Tema pembangunan tahun 2027 ditetapkan sebagai “Peningkatan Daya Saing Daerah Berbasis Sektor Unggulan”, yang diarahkan untuk mendorong konsumsi masyarakat, belanja pemerintah, ekspor, serta peningkatan iklim investasi.
Bupati juga mengingatkan adanya perubahan paradigma pengelolaan keuangan negara, termasuk potensi efisiensi anggaran pada tahun 2026 akibat pembiayaan program prioritas nasional dan dampak situasi global.
Konflik geopolitik global, termasuk ketegangan Iran–Israel, dinilai berdampak pada kenaikan harga minyak dunia yang berimplikasi pada kebijakan subsidi energi dan fiskal nasional.
“Kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk adaptif dan responsif dalam menyusun kebijakan, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebagai langkah strategis, Bupati dua periode ini mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi dalam menyusun perencanaan pembangunan yang selaras dengan prioritas nasional dan daerah.
Ia juga mendorong peningkatan dedikasi dalam bekerja.
“Mari kita memberi lebih, baik tenaga, pikiran, maupun waktu, agar pelaksanaan tugas menjadi lebih efektif dan efisien,” pungkasnya.
Sidang Paripurna berlangsung dengan tertib dan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif demi pembangunan Manggarai yang lebih maju dan berdaya saing.
Turut hadir dalam Sidang Paripurna tersebut Ketua dan Wakil-Wakil Ketua serta seluruh Anggota DPRD Kabupaten Manggarai, Wakil Bupati Manggarai, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Manggarai, Ketua Pengadilan Negeri Ruteng, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, para staf ahli Bupati, para Asisten Sekretariat Daerah, para pimpinan perangkat daerah, para kepala bagian di lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Manggarai beserta staf ahli, Ketua Bhayangkari, serta Ketua Dharma Wanita Persatuan.***
























