MANGGARAI, AntarNews- Pemerintah Kabupaten Manggarai menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Manggarai sebagai wujud akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Nota pengantar tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, pada Masa Sidang II Tahun Dinas 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Manggarai, Jumat, 27/03/2026.

Dalam pemaparannya, Bupati Hery Nabit menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan sepanjang Tahun Anggaran 2025 tidak terlepas dari kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan, meskipun dihadapkan pada keterbatasan sumber daya serta dinamika kebijakan nasional.
“Kolaborasi menjadi kunci utama dalam memastikan program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Laporan LKPJ tersebut disusun berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta berbagai dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD, RKPD Tahun 2025, KUA-PPAS, dan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025 beserta perubahannya.
Bupati Manggarai juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Manggarai atas peran aktif dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara konstruktif, sehingga turut mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Selain itu, ia menekankan bahwa dukungan dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, komunitas adat, kelompok perempuan, pelaku ekonomi kreatif, pemuda, hingga pelaku usaha menjadi faktor penting dalam mendorong kemajuan pembangunan di Manggarai.
Secara umum, arah kebijakan pembangunan Kabupaten Manggarai Tahun 2025 mengusung konsep pembangunan berwawasan lingkungan yang ditopang oleh lima pilar utama, yakni penguatan ekonomi berbasis lingkungan, peningkatan kualitas hidup masyarakat, peningkatan akses layanan kesehatan dan pendidikan yang inklusif, pengembangan budaya dan pariwisata berkelanjutan, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional.
Dari sisi keuangan daerah, kinerja pendapatan menunjukkan capaian yang cukup baik. Target pendapatan daerah sebesar Rp1,27 triliun terealisasi Rp1,21 triliun atau sekitar 95,26 persen.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp132,74 miliar dari target Rp147,79 miliar.
Pendapatan transfer dari pemerintah pusat masih menjadi kontributor terbesar dalam struktur pendapatan daerah dengan realisasi di atas 96 persen.
Selain itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah juga menunjukkan kinerja tinggi dengan realisasi mencapai sekitar 98,51 persen.
Pada sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Manggarai mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,29 triliun dengan realisasi mencapai Rp1,21 triliun atau sekitar 93,82 persen. Realisasi tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer yang secara umum menunjukkan tingkat serapan yang optimal.
Menurut Bupati Hery Nabit, capaian tersebut mencerminkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah yang tetap terjaga di tengah berbagai tantangan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel, serta memastikan setiap program pembangunan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Ke depan, kami akan terus memperkuat kolaborasi, meningkatkan efektivitas program pembangunan, dan menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah demi terwujudnya Manggarai yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Usai penyampaian, Bupati Manggarai bersama Wakil Bupati menyerahkan dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Kabupaten Manggarai untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Manggarai berharap pembahasan tersebut dapat menghasilkan rekomendasi strategis sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan.***
























