DAERAH

BKPSDM Manggarai Jadwalkan Penyerahan SK 991 PPPK Paruh Waktu Formasi 2025

×

BKPSDM Manggarai Jadwalkan Penyerahan SK 991 PPPK Paruh Waktu Formasi 2025

Sebarkan artikel ini

MANGGARAI, AntarNews.net- Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) menjadwalkan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan bagi 991 peserta Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu formasi tahun anggaran 2025.

Penyerahan SK ini akan dilakukan pada Senin, 2 Februari 2026, bersamaan dengan apel rutin mingguan di Natal Labar Lapangan Motang Rua, Ruteng.

Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Karier Aparatur BKPSDM Kabupaten Manggarai, Robertus Harianto Porat, menjelaskan bahwa kegiatan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu digelar bertepatan dengan apel rutin sebagai bentuk penghormatan sekaligus momentum resmi pengangkatan bagi para peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi.

“Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini akan diserahkan pada hari Senin, 2 Februari 2026, bersamaan dengan apel Mingguan dengan jumlah 991 peserta,” terang Harianto saat dikonfirmasi oleh Swara Net pada Sabtu (31/01/2026) siang.

Lebih lanjut Harianto mengungkapkan bahwa sebenarnya jumlah peserta yang lolos dan berhak menerima SK pengangkatan mencapai 992 orang.

Namun, ada 1 peserta yang mengalami keterlambatan pengembalian berkas ijazah, sehingga proses penetapan Nomor Induk (NI) PPPK di Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertunda dan SK pengangkatannya akan diserahkan menyusul begitu berkas lengkap diterima.

“Sebenarnya yang menerima SK PPPK Paruh Waktu tahun ini sebanyak 992 peserta. Namun, 1 orang akan menyusul karena berkas ijazahnya belum lengkap sehingga proses penetapan NI PPPK di BKN masih tertunda,” jelasnya.

Ratusan peserta yang akan menerima SK pengangkatan tersebut terdiri atas berbagai formasi tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga pendidik yang sebelumnya telah mengikuti dan dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK Paruh Waktu formasi 2025.

Penyerahan SK menjadi tahap penting dalam rangka pengukuhan status kepegawaian dan sebagai dasar pelaksanaan tugas serta kewajiban peserta PPPK.

Pihak BKPSDM Manggarai mengimbau agar seluruh peserta yang akan menerima SK hadir tepat waktu dan tetap mematuhi protokol apel serta ketentuan organisasi yang berlaku selama kegiatan berlangsung.

Dengan diserahkannya SK pengangkatan ini, diharapkan para PPPK Paruh Waktu dapat segera menjalankan tugasnya secara profesional dan memberikan kontribusi maksimal dalam pelayanan publik di Kabupaten Manggarai.***