DAERAH

BAPPERIDA Manggarai dan BRIN Dorong Kebijakan Publik Berbasis Bukti Lewat RIPJ-PID

×

BAPPERIDA Manggarai dan BRIN Dorong Kebijakan Publik Berbasis Bukti Lewat RIPJ-PID

Sebarkan artikel ini

Manggarai, AntarNews.net- Badan Perencana Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Manggarai bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendorong penguatan kebijakan publik berbasis bukti melalui Diseminasi Akhir Penyusunan Dokumen Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (RIPJ-PID) Kabupaten Manggarai Tahun 2025-2029.

Kegiatan Diseminasi akhir penyusunan dokumen RIPJ-PID digelar di Aula BAPPERIDA Kabupaten Manggarai, Rabu (17/12/2025).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala BAPPERIDA Kabupaten Manggarai, Livinus Vitalis Livens Turuk, ST., MP., serta dihadiri perwakilan perangkat daerah, akademisi, lembaga swadaya masyarakat (NGO), dan pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya, Livinus menegaskan bahwa penyusunan dokumen Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK merupakan langkah strategis dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah yang berbasis riset, inovasi, serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Menurutnya, dokumen RIPJ-PID menjadi pedoman penting bagi Pemerintah Daerah dalam mengarahkan kebijakan, program, serta kegiatan riset dan inovasi agar selaras dengan kebutuhan pembangunan dan potensi unggulan Kabupaten Manggarai.

“Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK ini diharapkan menjadi acuan bersama bagi seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam mendorong lahirnya inovasi daerah yang berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Livinus.

Pada kesempatan tersebut, tim penyusun memaparkan secara komprehensif substansi dokumen RIPJ-PID, mulai dari arah kebijakan, strategi pengembangan IPTEK, hingga tahapan implementasi yang akan dilaksanakan dalam beberapa tahun ke depan.

Livinus berharap melalui kegiatan diseminasi ini dapat terbangun kesamaan pemahaman dan komitmen lintas sektor dalam mengimplementasikan RIPJ-PID sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan daerah yang berdaya saing, inovatif, dan berkelanjutan.

Penguatan Sistem Informasi Daerah

Sementara itu, Kepala Pusat Riset Kebijakan Publik BRIN, Yanuar Farida Wismayanti, menjelaskan bahwa kegiatan diseminasi ini merupakan tahapan akhir dari proses penyusunan dokumen RIPJ-PID Kabupaten Manggarai.

Ia menyampaikan bahwa dokumen tersebut bertujuan untuk memperkuat sistem informasi daerah, meningkatkan kualitas data dan informasi publik, serta mendorong pemanfaatan hasil riset sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan daerah.

Menurut Yanuar, kebijakan publik yang efektif harus didasarkan pada data yang valid, analisis yang komprehensif, serta bukti empiris yang dapat dipertanggungjawabkan.

Oleh karena itu, keberadaan dokumen RIPJ-PID menjadi instrumen strategis bagi pemerintah daerah dalam membangun tata kelola informasi yang terintegrasi dan berkelanjutan.

“RIPJ-PID diharapkan mampu menjadi panduan strategis bagi Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam mengelola data dan informasi daerah secara sistematis, sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar berbasis bukti dan kebutuhan riil masyarakat,” jelas Yanuar.

Dokumen RIPJ-PID Kabupaten Manggarai memuat arah kebijakan, strategi, serta rencana aksi pengembangan pusat informasi daerah yang mendukung transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik.

Selain itu, dokumen ini juga dirancang untuk memperkuat sinergi antarpereangkat daerah dalam pengelolaan data sektoral.

Yanuar berharap diseminasi akhir ini menjadi momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Manggarai untuk berkomitmen mengimplementasikan RIPJ-PID secara konsisten.

“Dengan demikian, pengambilan keputusan publik ke depan akan semakin berkualitas, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Manggarai menyambut baik dukungan BRIN dalam penguatan kebijakan berbasis bukti dan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan serta pengambilan keputusan publik yang didukung oleh data dan hasil riset yang kredibel.***