DAERAH

Bantah Punya Tunggakan di BRI Unit Pota, Kades Golo Lijun Sebut Informasi yang Beredar Tidak Benar

×

Bantah Punya Tunggakan di BRI Unit Pota, Kades Golo Lijun Sebut Informasi yang Beredar Tidak Benar

Sebarkan artikel ini

MANGGARAI, AntarNews- Kepala Desa (Kades) Golo Lijun, Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, Yovita Mbaju menegaskan bahwa dirinya beserta keluarga tidak memiliki tunggakan atau utang apa pun di BRI Unit Pota.

Pernyataan ini disampaikan Yovita untuk meluruskan pemberitaan sebelumnya yang menyinggung dugaan adanya tunggakan atas nama dirinya maupun keluarganya.

Dalam klarifikasinya, Yovita menegaskan bahwa informasi mengenai tunggakan tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik.

Menurutnya, seluruh kewajiban administrasi dan transaksi perbankan yang terkait dengan dirinya maupun keluarga selalu berjalan sesuai ketentuan dan tanpa tunggakan.

“Saya tidak ada tunggakan, begitu juga anak mantu yang di rumah. Bohong dia itu,” tegas Yovita, Selasa (7/10/2025).

Yovita Mbaju menambahkan, sebelumnya ada pihak yang datang menemuinya dan masyarakat di Desa Golo Lijun. Namun, menurutnya, pihak tersebut memberikan informasi yang tidak sesuai fakta.

“Dia datang bertemu saya dan masyarakat di Desa Golo Lijun. Manusia yang putar balik itu,” ujarnya menambahkan.

Lebih lanjut, Yovita juga menyoroti persoalan dana sebesar Rp15 juta yang disebut masih diblokir oleh pihak BRI Unit Pota, tanpa adanya penjelasan yang jelas hingga saat ini.

“Sampai sekarang uang 15 juta yang mereka blokir itu tidak dijelaskan oleh pihak BRI Unit Pota,” katanya.

“Banyak warga di desa saya kecewa dengan pelayanan BRI Unit Pota,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala BRI Unit Pota telah menanggapi pemberitaan terkait pernyataan Kades Golo Lijun mengenai dugaan pelayanan buruk di unit tersebut.

Melalui pesan WhatsApp pada Senin (6/10/2025), pihak BRI Unit Pota meminta agar pemberitaan yang telah tayang diturunkan (take down) atau media memberikan ruang klarifikasi guna menjaga keseimbangan informasi.

“Bisa tidak untuk take down saja berita yang dimuat tadi itu, atau kami pihak BRI memberikan klarifikasi,” ujar Kepala BRI Unit Pota.

Ia juga menjelaskan bahwa klarifikasi tersebut tidak perlu dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman antara pihak BRI dengan keluarga Kades Golo Lijun.

Menurutnya, alasan pihak BRI Unit Pota tidak melayani keluarga dari Kades Golo Lijun karena masih terdapat tunggakan.

“Kalau soal pelayanan, kami tetap melayani semua masyarakat,” ujarnya menegaskan.***